JAKARTA (Kabarjwatimur.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir meminta agar semua oknum yang terlibat dalam pelarian buronan kelas kakap Djoko Tjandra diperiksa semuanya.
Adies berharap, pihak Kejaksaan Agung dan Ditjen Imigrasi juga dapat bergerak cepat menangani kasus Djoko Tjandra yang sangat membahayakan bagi Indonesia.
“Jangan terkesan ragu-ragu, menutup-nutupi, atau bahkan melindungi. Periksa semua oknum-oknum yang terlibat kasus pelarian ini,” pinta Adies, Sabtu (2/8/2020).
“Ini baru satu Djoko Thandra, kita belum tahu Djoko Tjandra, Djoko Tjandra, Djoko Tjandra yang lain. Kalu tidak salah ada 6 atau 7 buronan seperti Djoko Tjandra yang belum ditangkap. Sistem imigrasi kita yang kita laksanakan kalau begini terus jalannya, bisa hancur negara kita. Sangat berbahaya ini untuk negara kita. Kita tahu ada KTP bisa keluar, paspor juga bisa keluar,” sergah politisi Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.
Untuk itu, ia meminta agar aparat lain meniru langkah jajaran Kepolisian RI (Polri) menangkap terpidana kasus pengalihan hak cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia.
Menurutnya, langkah Polri harus diikuti aparat penegak hukum lain. Masih ada kasus semacam Djoko Tjandra lainnya yang belum bisa diungkap, dan dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Ini kerja cepat, kerja cerdas dan kerja cermat yang dilakukan oleh Tim Khusus Mabes Polri menangkap buronan kakap Djoko Tjandra, harus ditiru dan diikuti aparat penegak hukum lainnya,” sambung Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra di Subang, Malaysia, Kamis (30/7) pukul 21.30 waktu Malaysia.
Kasus buronan ini menyita perhatian masyarakat Indonesia, apalagi saat pelarian terakhirnya ke Malaysia karena diberitakan ada anggota kepolisian yang turut membantunya.
Adies memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang telah berhasil melakukan operasi selama dua minggu di Malaysia bersama dengan Special Branch – Kepala Polis Diraja Malaysia ini untuk menangkap buronan yang juga sempat kabur ke Papua Nugini tersebut. (*)
Reporter: Boy
Editor: Okin Dzulhilmy