JAKARTA (Kabarjawatimur.com)
Di tengah wabah merebaknya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, tak menyurutkan langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur terus melakukan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (BK), Imigrasi Jakarta Timur, justru membuat inovasi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Inovasi yang diberi nama Si Pandu (sistem Pelayanan Terpadu) ini, siap melayani permohonan paspor WNI dan juga permohonan WNA bagi pemohon berkebutuhan khusus (Difabel), lanjut usia (Lansia), dan ibu hamil.
“Walaupun masa pandemi Covid-19, pelayanan prima dan sangat baik tetap dapat dirasakan. Masyarakat bisa berkoordinasi melalui DM dan via nomor whatsApp 08111477756,” ujar Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020).
Selain itu, Imigrasi Jakarta Timur juga berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan pungutan liar (pungli) serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Untuk itu kami memohon dukungan dari masyarakat untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas kami dalam bentuk apapun. Dan rasakan pelayanan sangat baik dari kami,” urai mantan Kabid Lalintuskim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ini. (*)
Reporter: Boy
Editor: Rizky Rahim