SURABAYA, Kabarjatim.id-
Meski masih anak dibawah umur (ABG), pelaku pencurian dengan sasaran pelajar ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Meski masih anak-anak, pelaku nekat menarik paksa handpone (HP) Xiaomi Note milik pelajar meski disiang bolong.
Pelakunya adalah, ARW (16) warga Jalan Kedungdoro Gg.10 Surabaya.
Diketahui, ARW ini menarik paksa HP milik pelajar bernama,VR asal Taman Sidoarjo pada, Jum’at (21/12/2018) lalu didaerah Karangpilang Surabaya.
Awal mula peristiwa perampasan itu bermula pada saat korban pulang sekolah jalan kaki sambil main HP. Tiba-tiba didatangi pelaku yang berjumlah 2 orang.
“Ketika hendak merampas, salah satu pelaku bertanya kepada korban apakah kenal dengan seseorang,” sebut Kompol Noerijanto Kapolsek Karangpilang melalui Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo, Sabtu (22/12/2018).
Pada saat korban lengah, lanjut Marji, pelaku langsung menarik paksa dari tangan korban, namun korban melakukan perlawanan dan terjadi tarik menarik hingga pelaku berhasil mengambil HP korban.
Ketika HP berpindah tangan pelaku ini di kejar oleh korban, dibantu anggota Reskrim yang ketika itu mendengar teriakan dari korban dan pelaku berhasil di tangkap.
Polisi saat itu juga langsung mengamankan pelaku dari amukan Warga yang geram melihat ulahnya merampas HP.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Mapolsek Karangpilang guna menjalani proses hukum.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan juga berkordinasi dengan pemasyarakatan anak (Bapas),’ tutup Marji Wibowo. (Ekoyono)
Teks foto : ABG yang ditangkap rampas HP.
Editor : Budi