
GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Erni Kristianah (36) warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kala itu, korban ditemukan tewas pada Juli 2021.
Rupanya, pelaku pembunuhan janda ini tak lain mantan kekasihnya sendiri yang bernama Abdullah Musyafak (39) yang tinggal satu desa dengan korban. Pelaku ditangkap polisi saat berada di rumahnya.
Kapolres Gresik AKBP Moch Nur Azis mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bila kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi motif asmara. Sebab, sebelumnya antara pelaku dan korban ini ada hubungan asmara.
“Tersangka mengaku sakit hati karena korban tidak mau diajak balikan. Sebelumnya antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara,” kata AKBP Moch Nur Azis saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, hubungan asmara antara korban dengan tersangka berawal dari perkenalan melalui media sosial. Berselang beberapa waktu kemudian hubungan mereka putus.
“Bukan hanya menghabisi korban, tersangka juga mengambil satu unit handphone milik korban,” imbuh perwira dua balok di pundak tersebut.
Kini pelaku telah mendekam dan akan dijerat pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diketahui kematian Erni sempat menggegerkan warga Bringkang. Salah seorang saksi, Sriati (44), kakak ipar korban mengaku curiga, karena beberapa kali memanggil korban tak merespons. Setelah dicek, korban sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Saat proses evakuasi, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Wajah korban terlihat lebam, kepalanya mengeluarkan darah dan lidahnya menjulur keluar. Saat ditemukan, korban dalam kondisi setengah telanjang, dan lantai sekitar sudah dipenuhi darah segar.
Sementara itu, dalam jumpa pers ungkap perkara, Polres Gresik berhasil mengungkap 10 perkara dengan 17 orang tersangka. Salah satunya kasus pembunuhan janda anak satu tersebut. (*)
Reporter : Azharil Farich