TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Carut marut realisasi program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Kabupaten Tuban masih menjadi perbincangan hangat publik, khususnya para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari program tersebut.
Selain dikeluhkan akibat keterlambatan pendistribusian, bantuan sosial berbentuk beras yang bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tersebut juga berkurang untuk jumlah yang diterima, bahkan sebagian disinyalir lenyap atau tidak sampai ke tangan KPM.
Seperti halnya yang terjadi saat ini, diketahui sejak bulan Januari hingga memasuki pertengahan bulan Mei 2022, terpantau belum ada kegiatan penyaluran bansos beras BPNTD tersebut sama sekali.
Tak hanya itu, dari hasil penelusuran pewarta, program BPNTD tahun anggaran 2021 juga masih menyisakan masalah yang belum terurai hingga detik ini, diantaranya adalah tumpang tindih nama KPM, serta adanya selisih antara jumlah yang didistribusikan dengan jumlah KPM yang ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tuban.
Berkaitan dengan hal diatas, banyak masyarakat yang namanya tercatat sebagai KPM berkeluh kesah dan mempertanyakan, mengapa bantuan sosial yang menjadi hak mereka tersebut belum juga diterima.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tuban, Eko Julianto saat dikonfirmasi wartawan kabarjawatimur.com melalui WhatsAppnya, tidak bersedia untuk menjawab. (*)
Reporter : Pradah Tri W