
BANYUWANGI, (Kabarjawatimur.com) – Penyidik Kepolisian Polresta Banyuwangi kembali membongkar komplotan pengedar mata uang asing palsu di Banyuwangi. Kali ini, berdasarkan pengembangan, barang bukti (BB) yang disita dari salah satu pelaku berinisial H bertambah 1,7 Triliun.
“Jadi sementara ini ada tambahan 1,7 Triliun. Total BB semuanya ada 4,5 Triliun jika dirupiahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat di Mapolresta Banyuwangi, Senin (1/3/2021).
Arman menjelaskan, BB ini berupa 100 lembar uang pecahan mata uang 1 juta UERO. Dan 100 lembar mata uang Renmin Yinhang.

“Uang UERO berlaku pada tahun 1999 sampai 2000 di 15 Negara. Sekaran Jadi ini menjadi koleksi dari hasil pengembangan,” kata Arman.
Hingga kini, Polisi masih terus menyelidiki kasus uang asing yang diduga palsu ini. Bahkan, pihaknya masih mengecek BB ini kepada Konsul Jendral China.
Baca Juga: Fantastis! Komplotan Pengedar Uang Asing Palsu Rp. 2,8 Triliun Dibongkar Polisi Banyuwangi
Sekedar diketahui, sebelumnya Polisi telah mengamankan BB uang asing palsu senilai Rp. 2,8 Triliun jika di rupiahkan, dan sepuluh tersangka. Dia sudah melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Tidak mau kecolongan, Polisi terus berupaya memburu tersangka lain yang diduga penjual juga. Karena, mereka hanya mengaku membelinya kepada seseorang yang dari Jakarta.
“Dua DPO lanjutan masih berproses,” pungkasnya. (*).
Reporter: Rochman