SURABAYA, (Kabarjawatimur.com)-Aksi pembobolan rumah di Jalan Bulak Banteng Surabaya, Senin 29 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB, diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya. Satu pelaku dibekuk.
Tersangka yang ditangkap berinisial, M. Usman (26) asal Jalan Bonowati Surabaya.
Selain pelaku utama, setelah dikembangkan dua pelaku lainnya yang menjadi perantara juga penadah ikut terciduk.
Dua pelaku lainnya, SA (34) asal Jalan Bonowati Surabaya dan MM (47) asal Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
Kejadiannya, pada Senin 29 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, tersangka Usman ini mengambil 1 buah sepeda motor merk Honda Beat warna Biru dan 3 buah handphone dalam rumah milik korban.
“Begitu menerima laporan, pada pagi harinya Anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi untuk olah TKP guna mengidentifikasi Rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” kata Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Sabtu (4/12/2021).
Setelah rekaman CCTV dipelajari, selanjutnya melakukan penyelidikan dan sekitar jam 15.20 WIB berhasil menangkap pelaku Usman dengan Barang bukti 2 buah HP, 1 lainnya sudah terjual.
Sementara itu, pelaku mengaku jika sepeda motor merk Honda Beat sudah di jual kepada MM melalui perantara tersangka tersangka S.
“Anggota akhirnya membekuk S dikediamannya, lalu dilakukan pengembangan kembali,” tambah Suryadi.
Unit Reskrim kemudian kembali melakukan penangkapan tersangka M M yang saat itu berada di Bangkalan, Madura. Darinya, petugas menyita barang bukti sepeda motor.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain sepeda motor merk Honda Beat warna biru beserta Kunci kontak, disita pula barang bukti 4 buah HP, 1 buah tongkat besi, dan uang tunai sebesar Rp. 950.000.(*)
Reporter: Eko