SURABAYA, Kabarjawatimur.com-
Dua pria yang diduga mengaku dukun dan dapat menggandakan uang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Keduanya bernama, Ahamad Yasin (44) warga Gunung Sari dan Mustofa (45) warga Sumber Rejo, Pasuruan.

Dua tersangka ini dibekuk setelah anggota awalnya mendapatkan laporan tentang adanya transaksi uang palsu di Hotel Grand Kalimas, Surabaya pada Selasa, 31 Juli 2018 dini hari.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan meluncurkan anggota menuju ke TKP, dan menangkap Ahamad Yasin bersama barang bukti sebanyak 300 lembar dollar Amerika Serikat dengan pecahan 100 dollar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahmad Yasin mengaku jika uang tersebut dia dapatkan dari Mustofa, temannya yang tinggal di Sumber Rejo, Pasuruan.
Polisi akhirnya menangkap Mustofa di rumahnya di Pandaan, Pasuruan.
Kepada petugas Dua pelaku penipuan tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan cara mengadakan ritual.
Setelah melalui beberapa syarat ritual kedua pelaku mengaku uang tersebut akan datang dalam bentuk dolar maupun rupiah.
Dari ungkap kasus tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Perak sedikitnya menyita lebih dari 6,8 miliar uang palsu.
“Menurut keterangannya, rencananya uang palsu 300 lembar Dolar palsu ditukar dengan uang 100 juta asli,” sebut AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (1/8/2018).
Saat ini, lanjut Antonius, motif kedua pelaku ini masih bermotif penggandaan uang.
Petugas juga masih mendalami kasus peredaran uang palsu tersebut yang diduga melibatkan sindikat pemain uang palsu.
Dari dua pelaku, polisi menyita seribu lembar uang dollar Amerika Serikat palsu pecahan 100 dolar dan uang mainan sebanyak satu peti pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Selain itu juga turut disita alat-alat ritual, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, satu buah alat money tester, 21 keping kuningan sebuah patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris, dan satu buah berlian imitasi.
Teks foto : kapolres pamerkan dua pelaku penggandaan Dollar dan rupiah palsu.
Reporter : Ekoyono
Editor : Rusmiyanto