SURABAYA, Kabarjawatimur.com-
Bagi pemohon SIM (Surat ijin mengemudi), di Satpas Colombo di Jalan Ikan Kerapu Surabaya baik baru maupun perpanjangan akan sedikit mengalami kekecewaan.
Hingga Senin, 13 Agustus 2018, meski pemohon SIM baru sudah lulus teori dan praktek, pemohon tersebut tidak dapat mendapatkan SIM hari itu juga.
Itu disebabkan jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai penyelenggara di Satpas Colombo menyatakan bahwa bahan material SIM habis.
Habisnya material itu disebabkan pengiriman logistik dari pusat (Korlantas Mabes Polri) tersendat, sehingga pemohon tidak langsung dapat mendapatkan SIM.
Kekosongan bahan baku SIM tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia. Pandia menyatakan, belum tahu pasti hingga kapan kekosongan bahan SIM itu.
Meski demikian pemohon SIM, baik baru maupun perpanjangan akan tetap dilayani seperti biasa.
Namun bagi pemohon yang telah lulus teori dan praktek nantinya pengganti SIM akan diberi tanda terima kelulusan.
“Tanda terima itu nantinya jika material sudah datang pemohon bisa datang kembali untuk mencetak SIM di Colombo,” sebut Guna Pandia
Pandia juga menambahkan, kekosongan material dari Korlantas Mabes Polri itu belum bisa ditentukan kapan bisa ada dan datang di Colombo. “Mudah-mudahan bisa cepat ada dan datang,” tutup Pandia.
Teks foto : Surat ijin mengemudi (SIM)
Reporter : Ekoyono
Editor : Rusmiyanto