
BANYUWANGI, (Kabarjawatimur.com) – Forum Rogojampi Bersatu (FRB) menyatakan sikap akan membuka posko layanan pengaduan akibat maraknya oknum pegawai koperasi yang diduga melalukan arogansi kepada anggota atau nasabahnya.
Anggota yang didominasi kaum wong cilik ini cukup prihatin jika dihadapkan dengan arogansi. Kejadiannya pun sudah terjadi pada warga Dusun Kebalen, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Dia diduga menjadi korban arogansi oleh oknum pegawai koperasi. Akibatnya, mereka nyaris cek-cok dirumahnya.
Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) Irfan Hidayat, SH, MH menuturkan bahwa pihaknya akan mendesak kepada Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap koperasi-koperasi nakal yang diduga melakukan arogansi kepada warga Bumi Blambangan.
“Kami tahu mereka juga bekerja sesuai target. Tetapi apakah semua itu dihadapkan dengan aksi arogansi ataupun premanisme,” ucap Irfan Hidayat, Selasa (12/10/2021).
FRB pun saat ini menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait koperasi yang diduga nakal. Mulai dari arogansi, investasi bodong, hingga legalitas koperasi.
Baca Juga:Oknum Pegawai Koperasi di Banyuwangi Nyaris Cek-Cok, Warga: Dia Arogan
“Sementara ada tujuh pengaduan masyarakat yang sudah masuk ke kami. Dan, itu sudah kami kantongi identitas kantornya,” kata Irfan, yang juga putra daerah Kecamatan Rogojampi ini.
Selain arogansi, masyarakat lain pun menceritakan soal koperasi Mingguan (bank titil) yang memberikan modal pinjaman dengan disertai jaminan dua buah surat BPKB motor.
“Koperasi ini mencari warga yang terdesak ekonominya, dan minta jaminan BPKB. Tapi setelah berakhir lunas, si pegawai koperasi tidak datang lagi kerumahnya. Bahkan, dua BPKB tersebut raib,” jelasnya.
Baca Juga:Ada ‘Koperasi Nakal’, Pemkab Banyuwangi Segera Turun Lapangan
Anehnya, koperasi itu tidak memberikan alamat kantor dan meninggalkan nama atau nomor yang bisa dihubungi. Hanya saja memberikan bukti petunjuk. Atas dasar itulah Koperasi berhasil diidentifikasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.
Irfan membuka pintu lebar layanan pengaduan. Mengingat ekonomi pada masyarakat pada saat pandemi covid-19 saat ini terpuruk. Sekedar diketahui, posko layanan pengaduan berada di Kantor FRB dengan alamat jalan raya Lemahbangdewo, barat lampu merah lincing, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (*)
Reporter: Rochman