SURABAYA (kabarjawatimur.com)
Beredarnya permen yang mengandung bahan campuran narkotika yang ditemukan oleh BNNP Jawa Barat di sekitaran Cilacap, ternyata sudah beredar di Jawa Timur.
Perment yang Import oleh PT. Riski Abadi Jaya Anugra, Jakarta, berasal dari negara Korea, ditemukan unsur campuran narkotika.
Ditemukanya penjualan perment mengandung bahan narkotika tersebut diutarakan oleh salah satu orang tua murid SDN Mojo 227, kecamatan Gubeng, Surabaya dan sekitaran.
“Sejak saya lihat berita di televisi tentang perment jari yang mengandung narkotika, pagi itu saya awasi putra dan putri saya tuk tidak jajan perment tersebut di sekolahanya,” ujar salah satu orang tua murid yang tidak berkenan menyebutkan namanya.
Perment yang tergolong laris daya jualnya tersebut dikonsumsi oleh siswa dan siswi, kini menjadi pertanyaan dan momok bagi para orang tua murid.
Dimana jajanan perment yang ternyata kerap dibeli oleh anak anak mereka saat bersekolah tersebut ternyata berbahaya.
Dari tindakan BNNP Jawa Barat yang melakukan pemberhentian sementara terhadap distributor “perment jari” yang berada di Cilacap, baru dilakukan pada Rabu (12/10/2016) kemarin, dan masih dalam tahap pemeriksaan labotarium secara intensif.
Reporter. : Rusdi
Editor. : Budi
Punisher .: Gunawan.