SURABAYA (kabarjawatimur.com) – Gempa yang terjadi pada Kamis (11/10/2018) dini hari pukul 01.40 WIB terpusat di koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur pada kedalaman 12 km.
Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,4 SR mengguncang wilayah Jawa Timur dan Bali. Meski gempa pada saat itu tidak berpotensi adanya Tsunami, namun bisa dirasakan beberapa kota di Jawa Timur seperti Surabaya dan Sidoarjo serta sekitarnya.
Sedangkan untuk kepulauan Madura yaitu Sumenep sendiri mengalami kerusakan cukup parah hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan beberapa rumah mengalami kerusakan.
Tentang gempa bumi pada Kamis dini hari terebut telah dilansir oleh kabarjawatimur.com. Dan hebatnya lagi sebelum terjadi gempa bumi, ternyata sudah diprediksi oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
LIPI memberikan keterangan melalui media televisi swasta dengan canal Berita Satu yang diunggah di https://www.youtube.com/watch?v=giIoDeqv7Qo.
Postingan di media sosial YouTube menyebutkan bahwa Jawa berpotensi mengalami gempa diakibatkan adanya pergerakan lempeng selatan mulai dari Selat Sunda hingga timur Pulau Jawa.
Dari keterangan tersebut juga di posting dan sebarkan (share) oleh salah satu wanita asal Krian, Sidoarjo. Melalui akun facebook nya bernama Uriel Unique Febrian, dirinya menyebarkan akan adanya gempa di pulau Jawa dan menghimbau warga Jawa waspada.
Namun peringatan yang dilontarkan UUF tersebut menjadikan dirinya harus menghadapi masa hukuman penjara karena dipandang sebagian dari pelaku penyebaran berita HOAX dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Postimgan yang dibuat melalui facebook pada tanggal 2 Oktober 2018, juga disebutkan oleh UUF beberapa hari lagi Jawa akan terjadi gempa.
Meski selama postingan facebook yang berisikan adanya himbauan namun terkesan berlebihan. sehingga membuat masyarakat resah sehingga pihak Polda Jatim melalukan penangkapan kepada UUF.
Dengan keterangan tersebut ternyata 8 hari berikutnya tepatmya pada Kamis (11/10/2018) Jawa atau Madura mengalami gempa bumi dengan kekuatan 6.4 SR.
Hingga diturunkan berita ini, kabarjawatimur.com memcoba untuk konfirmasi terjadap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung, terkait apakah ada pelaku lai yang penyebaran informasi HOAX terkait gempa bumi Jawa yang ditangkap Polda Jatim.
Namun pihaknya masih belum memberikan keterangan apakah ada rentetan pelaku lainya yang ditangkap. Dan apakah ada keringanan masa hukuman terhadap tersangka UUF karena berita HOAX nya ternyata sedikit banyak benar untuk saat ini.
Reporter. : Tim KJT
Editoe. : Rusmiyanto