SURABAYA (kabarjawatimur.com) – Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Jatim sangat diperlukan untuk mempermudah pembiayaan sektor UMKM. Hal ini dibahas dalam rapat pleno bersama Forkopimda, 27 Desember 2016 di Hotel JW marriot Surabaya.
“Upaya ini untuk meningatkan kegiatan ekonomi di wilayah Jawa timur. Hampir 48% masyarakat Indonesia tidak memiliki akses finansial. Saat ini kelas menengah semakin baik dalam meningkatkan aset, pendapatan, dan tabungan sedangkan masyarakat miskin belum terakses keuangan inklusif secara langsung maupun tidaklangsung, ” ujar Gubernur Soekarwo dalam rapat kerja TPAKD beserta OJK, Bank Indonesia, Kepala Daerah serta jajaran SKPD wilayah kerja Jawa timur.
Gubernur Jatim, akrab dipanggil pakdhe Karwo menambahkan lajunya jumlah penduduk mencapai 36,65 juta menjadikan terobosan dalam membuka akses keuangan mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam pembangunan ekonomi daerah.Saat ini ada 12 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur belum memiliki Bank Penjamin Perkreditan (BPR/S).
“Oleh karena itu perlu upaya dan strategi dalam mewujudkan hal tersebut,” imbuhnya. Dibentuknya tim akses k euangan daerah juga bertujuan pemerataan serapan keuangan daerah tersalurkan lebih intensif.
Hal senada diperkuat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jatim, Sukamto menyebut sudah ada 7 TPAKD yang terbentuk di Jatim. Diantaranya, di Malang (ada 4 LJK), Jember, Banyuwangi dan Kediri. Sukamto mencontohkan, Kabupaten Malang misalnya, telah mampu merealisasikan program Umbi Porang dengan nilai sekitar Rp 2 milyar.
“Kami akan terus melakukan identifikasi UMKM di setiap daerah sesuai kebutuhannya, sehingga bisa memberi solusi yang tepat dan sesuai,” terangnya.
Target dan sasaran yang akan dilakukan pada tahun berikutnya, lanjutnya segera melakukan pembahasan dengan Pemprov Jatim untuk mewujudkan hal tersebut. Seperti Sidoarjo, Banyuwangi, Situbondo. Utamanya, menyentuh masyarakat ekonomi kecil seperti di sektor pertanian dan sektor pariwisata di tahun 2017.
“Idealnya, untuk mempersempit disparitas antar wilayah dari ekonomi berpindah dari rejim perdagangan. Sehingga, jembatan antara masyarakat ataupun pelaku UMKM dengan pihak perbankan bisa lebih bankable.
Disebutkan, pada tahun 2017 mendatang OJK akan mendistribusikan 8.000 buku kumpulan bisnis dan keuangan syariah kepada stakeholder. Selain itu, juga sekaligus membantu pengembangan perbankan syariah dengan dukungan pemerintah meningkatkan jumlah BPR/S milik Pemda di Jawa Timur.
Penulis : Jefri Yulianto, Editor : Budi, Publisher: Gunawan