TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 akan segera dimulai, di Kabupaten Tuban setidaknya terdapat 47 desa yang tersebar di 17 Kecamatan, yang akan mengikuti gelaran tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan.
Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2022 mendatang, namun tahapan demi tahapannya telah berjalan, mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, dan saat ini memasuki tahap pembukaan pendaftaran.
Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Soko, dari empat desa yang akan mengikuti gelaran Pilkades tersebut, keempatnya telah menyatakan siap melaksanakan dan menyelesaikan sesuai tahapan.
Camat Soko, Sucipto saat dijumpai awak media menyampaikan, bahwa empat desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 adalah, Desa Gununganyar, Sandingrowo, Bangunrejo dan Desa Simo.
“Insyaallah semua siap dan sudah berjalan sesuai tahapan. Saya juga sudah memberikan pesan khusus kepada empat desa tersebut,” terangnya, Senin (25/07/2022).
Selain itu, Camat berharap agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini dapat berjalan lancar dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Soko.
“Silahkan diwartakan secara obyektif, Pilkades ini adalah proses munculnya pemimpin level desa, yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (*)
Reporter : Pradah Tri W