SURABAYA, Kabarjawatimur.com-
Warga maupaun anggota Polisi yang sedang beristirahat di kantin didalam area Mapolda Jawa Timur (Polda Jatim), dibuat gempar.
Pasalnya pada, Minggu, 30 September 2018 pukul 13.13 WIB, salah satu katin dalam Mapolda di Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya diketahui terbakar.

Anggota Polda Jatim yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut langsung menghubungi Dinas Kebakaran (PMK), Kota Surabaya.
Beberapa menit kemudian yakni pada pukul 13.21 WIB, petugas PMK tiba dilokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Unit Tempur Pos Jambangan tiba di lokasi kantin langsung melaksanakan pembasahan
Pembasahan selesai dan selesai pukul 14.07 WIB, dinyatakan kondusif.
Kepala PMK Kota Surabaya Irvan Widianto membenarkan kejadian kebakaran di salah satu kantin Mapolda Jatim tersebut. “Dugaan sementara karena adanya Konsleting arus pendek Listrik,” sebut Irvan, Minggu (30/9/2018).
Unit yang diberangkatkan untuk memadamkan kebakaran kantin Mapolda itu bejumlah 3 Unit, terdiri dari 1 Unit Tempur Rayon 3, 1 Unit Tempur Pos Jambangan dan 1 Unit Ranger Tim Orong – orong.
Kantin yang diketahui hangus terbakar itu seluas 5 x 7 meter dan dimiliki oleh Bhayangkari Polda Jatim.
Teks foto : Petugas PMK memastikan api padam di lokasi Kantin yang terbakar.
Reporter : Ekoyono
Editor : Rusmiyanto