SURABAYA, (Kabarjawatimur.com)-
Apes bagi dua pelaku jambret yang baru beraksi di Surabaya ini. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya usai beraksi di jalan Raya Dukuh Kupang XXV Surabaya, Kamis (21/11/2019).
Kedua jambret itu adalah MS (17) warga Jalan Donowati Surabaya dan temannya DPA (18) warga Jalan Donowati Surabaya.
Saat kejadian, korban yang tasnya ditarik paksa oleh dua pelaku ini langsung berteriak dan didengar oleh warga.
Karena lokasi kejadian dekat dengan Kantor Polsek Dukuh Pakis, korban yang sempat melakukan pengejaran memilih untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berbekal ciri-ciri pelaku, Polisi kemudian menyisir kawasan Simo Surabaya dan menemukan dua tersangka sedang asyik berpesta minuman keras di pinggir jalan Simo Tambakan I Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis,AKP Haryoko Widhi mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan dapat mengungkap kasus itu.
“Anggota Opsnal yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” sebut Haryoko, Sabtu (23/11/2019).
Saat ditangkap, keduanya mengaku jika tas milik korban sudah dibuang, namun isi dalam tas beruoa handphone berhasil ditemukan.
“Kami temukan sebuah handphone Oppo milik korban, lalu kami juga bawa motor Satria milik tersangka yang digunakan sebagai sarana,” imbuhnya.
Dari pengakuannya, keduanya baru sekali ini beraksi memjadi jambret karena butuh uang untuk mabuk-mabukan.
“Kita akan proses sesui hukum yang berlaku meski mereka masih dibawah umur,” tutup Haryoko. (*)
Reporter : Eko