BLITAR (kabarjawatimur.com) – Berawal saling lirik, di duga oknum supporter Surabaya yakni M melakukan penganiayaan kepada dua warga Blitar. Salah satu dari oknum supporter ini juga membawa sajam.
Tidak hanya menganiaya, pelaku juga merebut pakaian korban dan di tukar dengan pakain pelaku yang beratribut Persebaya. Kapolres Blitar Kota AKBP.Adewira Negara Siregar mengatakan,pelaku ini berjumlah lima orang anak anak,salah satunya perempuan.
Saat ini petugas berhasil mengamankan satu pelaku sedangkan .mpat diantaranya ditetapkan menjadi daffar pencarian orang (DPO).
“Jadi lima pelaku ini awalnya melihat final Sepak Bola di Stadion Supriyadi Kota Blitar. Ketika keluar dari Stadion, pelaku melihat dua orang yang meliriknya. Tidak terima di lirik oknum bonek tersebut langsung mengeroyok dua warga blitar,” kata Adewira, Senin (11/2/2019).
Lebih lanjut Adewira menambahkan,pelaku ini tidak hanya menganiyaya tapi juga merampas barang milik korban, seperti baju, HP dan sejumlah uang milik korban,” tegasnya.
Sedangkan salah satu pelaku bawa sajam yang berhasi diamankan yaitu inisial M.warga Perak Surabaya. Sedang pelaku lain kabur. “Atas perbuatanya pelaku kami jerat dengan pasal 80 ayat 1 UU no 35 Tahun 2014.ancaman hukuman enam tahun penjara,”jelasnya.
Reporter: Dwi Hariyadi
Editor: Risky