SURABAYA (kabarjawatimur.com) – Penggerebekan kandang burung Merpari (pagupon) getol dilakukan oleh petugas gabungan kota Surabaya. Setelah rutin pembongkaran pagupon di wilayah kecamatan Tambaksari, kini pihak Polsek Gubeng melakukan tindakan sama.
Sasaran penggerebekan pagupon dilakukan oleh Polsek Gubeng bersama Sat Pol Kecamatan Gubeng adalah Bekupon Jl. Mojo (belakang warung kopi Ijo), pada Sabtu (29/1/2022) pukul 12.15 WIB. Penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya indikasi judi dengan memanfaatkan ketangkasan burung merpati.
Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, pihaknya memberikan keterangan bahwa benar telah dilakukan pengrebekan terhadap kandang burung merpati, “Kita lakukan pengrebekan karena ada indikasi dipergunakan untuk judi, Giat ini atas laporan warga katanya di buat judi, saat didatangi petugas tidak di temukan kegiatan perjudian, namun untuk mengantisipasi pihak Kecamatan dan Kelurahan memerintahkan agar pihak pemilik menurunkan atau membongkar bekupon,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022) pukul 12.40 WIB.
Keterangan dari salah satu warga bernama Muchid memberikan keterangan, bahwa benar bekupon warna kuning tersebut kerap dipergunakan judi burung merpati.
Bekupon yang terletak di tanah parkir sewa menyewa mobil milik Gianto mempunyai jumlah merpati yang cukup fantastik.
“Jumlah burung merpatinya diatas 50 ekor, dan lokasi bekupon disamping tanah parkiran milik saya atau belakang giras Ijo milik saya, dan info yang saya dapat memang dipergunakan untuk taruhan judi,” ujar Muchid, Sabtu (29/1/2022) pukul 12.50 WIB.
Reporter: Yanto