SURABAYA (kabarjawatimur.com)-Hanya untuk mendapatkan cinta dari gadis cantik yang menjadi idaman hatinya, Yansen asal Jl. Nyamplungan Surabaya mengaku sebagai anggota Polisi dari Polres Sumenep berpangkat Brigadir. Alhasil pemuda 35 tahun tersebut kini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Simokerto.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (14/09/ 2016) di Jl.Sidotopo Lor 33 Surabaya, Yansen mengaku seorang anggota Polisi kepada keluarga seorang gadis bernama Dewi Anggraeni yang menjadi idamkan pelaku
dengan tujuan untuk dapat meminangnya.
Berawal dari kecurigaan petugas KUA kecamatan Simokerto yang merasa surat – surat persyaratan perkawinan yang diajukan oleh Yansen tersebut terdapat kejanggalan.
Rasa curiga pihak KUA tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Simokerto, dan kemudian ditindak lajuti oleh anngota Intelkam untuk Pulbaket dan melaporkan kepada Ka. Polsek Simokerto .
AKP M. Haris ,Ka, SPK Polsek Simokerto
saat memberikan keterangan mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pemuda tersebut sudah selesai melaksanakan pesta perkawinan dan duduk dipelaminan .Dan tetap dilakukan penangkapan secara humanis dengan tujuan agar tidak menimbulkan gejolak terhadap para undangan.
“Setelah Polisi gadungan ini diamankan, kemudian di lanjutkan penggeledan ditempat tinggal pelaku”,jelas AKP M. Haris, Kamis (15/09/2016).
Haris melanjutkan, dalam pengeledahan tersebut petugas menemukan KTP atas nama pelaku ,KTA Polisi palsu,Cap Stempel palsu dan beberapa pakaian Polisi beserta perlengkapannya.
Selanjutnya Pemuda asal Nyamplungan Surabaya tersebut diamankan di Mapolsek Simokerto untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Penulis : Ekoyono, Editor : Budi, Publisher : Gunawan