BANYUWANGI, (Kabarjawatimur.com) – Sebanyak empat orang berinisial A, L, N, S diperiksa Polisi Banyuwangi. Mereka diperiksa terkait beredarnya cabai rawit yang diduga sengaja ‘dicat’.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sementara ini perkembangan, pemerikasaan saksi. Jika kemarin pemilik akun berisial A, kemudian dikembangkan kepada saksi berisial L dan berisial N maupun nanti S sebagai pembeli awal.
“Untuk pembeli sendiri sudah malakukan pengaduan di Polsek Purwoharjo, sementara perkara ini kita naikan penyelidikan,” ucap Arman Asmara, Senin (22/3/2021).
Baca Juga:Viral! Ada Cabai Rawit Sengaja ‘Dicat’ di Banyuwangi
Karena pada prinsipnya, lanjut Arman, si penjual ini mengatakan jika penjualan cabai yang dilakukan oleh bersangkutan tidak menjadi masalah.
“Hal itu dibuktikan dari 9 ons, namun yang dibawa 6 ons laku tanpa adanya komplain dari pembeli sendiri. Kecuali 1 ons, berarti tinggal 2 ons,” katanya.
Baca Juga:Pedagang dan Konsumen di Banyuwangi Resah Soal Cabai Rawit ‘Dicat’
“Sampai saat ini, semuanya kita mintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, hari ini sample sisa cabai yang diduga mengandung zat pewarna juga telah dikirim ke laboratorium oleh penyidik untuk mengetahui kandungan cabai yang viral tersebut.
Hasil uji laborotaroium nantinya bisa menjadi petunjuk atau kunci terkait kasus viralnya video cabai yang mengeluarkan cairan kental seperti cat tersebut.
“Hari ini sample akan kami kirim ke laboratorium untuk mengetahui sample tersebut ada masalah atau tidak,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, temuan cabai rawit yang diduga ‘dicat’ ini terjadi di wilayah Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. (*)
Reporter: Rochman