SURABAYA (kabarjawatimur.com) – Moch Nasir (38) asal Jl.Jagir Wonokromo, Surabaya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya untuk dilakukan penyidikan. Lantaran pelaku diduga memperalat anaknya yang masih berusia 7 tahun yang bernama AS untuk mencuri disebuah Mall pada, Selasa (27/12/2016).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wib, saat itu AS diamankan petugas kemanan mall setempat karena bocah wanita tersebut kedapatan membawa helm milik orang lain.
Sementara dari keterangan Nasir kepada polisi, anaknya saat itu berpamitan kepada orang tuanya dan kemudian pergi sendiri ke kamar mandi di Mall Plaza Surabaya. Karena telah lama namun tidak juga keluar dari kamar mandi, Nasir mencoba mencari dan ternyata sang anak sudah diamankan oleh petugas Security, dengan barang bukti helm merk INK yang bukan miliknya.
Petugas masih mendalami kasus pencurian helm ini, dengan memeriksa orang tua bocah 7 tahun tersebut. Petugas juga menaruh curiga jika semua keterangan orang tuanya hanya sebagai alibinya.
“Saya juga sudah perintahkan anggota Opsnal untuk menggeledah rumah pelaku guna mencari kemungkinan adanya barang bukti tang lainnya “, kata Kapolsek Genteng, AKP Wahyu Endrajaya, kepada kabarjawatimur.com, Rabu (28/12/2016).
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, bocah tersebut dan juga orang tuanya diperiksa di Mapolsek Genteng.
Reporter: Ekoyono, Editor: Budi, Publisher: Gunawan