SURABAYA (kabarjawatimur.com) – Water Park Citraland pad Minggu pagi (04/12/ 2016) sekitar pukul 07.30 wib tiba-tiba geger. Hal itu dipicu karena salah satu karyawan ditempat tersebut tewas diduga karena sengatan listrik.
Karyawan bagian pembersih kolam yang meninggal dunia tersebut bernama Yance, warga Jl. Made Amd no.12 Kec.Sambikerep Surabaya. Tewasnya pemuda 31 tahun tersebut awalnya diketahui oleh Frandika Wahyu (19) warga Jl. Made Selatan no. 7, Surabaya yang jug rekan kerja korban di Water Park Citraland.
Wahyu menceritakan, kronologi kejadian yakni pada saat korban sedang bekerja membersihkan kolam renang. Tepatnya di kolam ombak dekat patung ikan paus dengan menggunakan alat fakum / alat pembersih.
Dan ketika korban akan mematikan fakum dengan menyentuh tombol, stop kontak tiba-tiba Yance kejang-kejang dan jatuh terlentang kedalam kolam yang kedalaman airnya sekitar 20 cm.
Korban kemudian dibawa ke RS.Surya Medika di Jl.Menganti oleh Ribut Wahyudiriyanto (Clening Service ) dan Ahmad Hartoyo ( Satpam ) dengan menggunakan mobil ambulan milik Water Park Citraland.
Namun disayang nyawa korbansetiba di RS sudah dinyatakan tak tertolong. Korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Namun disayangkan pihak Water Park Citraland tidak melaporkan saat terjadinya kejadian laka kerja tersebut.
“Pihaknya (Water Park Citraland,red) melaporkan kepada Polisi setelah korban sudah selesai dimakamkan,” kata Hayoko kepada kabarjawatimur.com, Minggu 04/11/2016).
Diketahui korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakamam Umum Kelurahan Made, Surabaya. Sedangkan penyebab korban meninggal dunia diperkirakan karena terkena sengatan aliran listrik dari stop kontak mesin pembersih kolam.
Penulis: Ekoyono, Editor: Budi, Publisher: Gunawan