SAMPANG (kabarjawatimur.com) Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Sampang melakukan pembinaan tentang peningkatan kapasitas aparatur desa. Dimana aparatur desa yang diundang mulai dari bendahara desa, Kader Pemberdayaan Desad (KPMD) dan Pendamping Desa.
“Kesejahteraan dan keberhasilan desa tergantung pengelolaan aparatur desa tentang penggunaan dana desa (DD). Karena desa mempunyai wewenang penuh dalam pengelolaan keuangan desanya,” kata Kepala Bapemas Kabupaten Sampang Drs Mohamad Amiruddin dalam sambutannya, Selasa (20/9/2016).
Dia menjelaskan, kemajuan desa dan kesejahteraan desa tergantung pada kapasitas aparaur desanya
Karena adanya dana desa, murni pengelolaannya tergantung desa.
Untuk itu melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKP Des) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) sekarang desa bisa membangun wilayahnya sendiri.
Amir menambahkan desa saat ini harus benar-benar mampu dalam pengelolaannya dengan baik dan akuntabel. Jangan sampai amburadul dalam pengelolaannya.
“Biar tidak sampai terjerat hukum,” pungkasnya.
Penulis : Hari, Editor : Budi, Publisher: Gunawan