BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Bantuan sosial beras yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia ditolak pemerintah daerah.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, yang enggan menerima bantuan beras tersebut lantaran tidak layak dikonsumsi.
Menanggapi temuan itu, anggota komisi VIII DPR RI, Hasani Zubair mengaku miris mendengar informasi temuan beras yang tidak layak konsumsi tersebut.
Sebab, ditengah penerapan PPKM akibat wabah COVID-19 ini banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sehingga bantuan dari pemerintah harus benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Tentu miris jika terdapat bantuan beras yang tidak layak,” ucap Ra Sani, Rabu (4/8).
Baca Juga:Tak Layak Konsusmsi, Bangkalan Tolak Bantuan Beras dari Kemensos RI
Politisi partai Demokrat itu mengungkapkan, akan menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Sosial (Mensos).
“Kita sampaikan temuan ini ke Mensos. Kebetulan hari ini raker FGD dengan Mensos,” imbuh dia.
Ra Sani meminta Kemensos lebih pro aktif memantau kualitas bantuan apapun yang disalurkan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, dia meminta pihak penyedia atau vendor diberi sanksi tegas apabila bantuan beras yang didistribusikan kepada masyarakat tidak sesuai standart.
“Jika memakai vendor atau pihak ketiga. Perlu ada sanksi tegas kepada mereka apabila tidak sesuai standart,” pintanya.
Perihal temuan di Kabupaten Bangkalan, Ra Sani meminta vendor mengganti beras yang lebih baik.
“Iya vendor harus mengganti beras yang lebih baik. Harus tanggung jawab,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bantuan Beras PPKM Darurat Kemensos tiba di gudang Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan pada Selasa (3/8) sore, sebanyak 3.000 paket.
Beras yang dikemas 5 Kg per paket itu terlihat kutuan dan berwarna kuning saat dilakukan pengecekan oleh Kepala Dinas Sosial bersama Tim koordinasi bansos pangan Kabupaten Bangkalan. (*)
Reporter: Rusdi