BANYUWANGI, (Kabarhawatimur.com) – Polisi Banyuwangi berhasil menggerebek arena judi sabung ayam saat pandemi covid-19. Kali ini, petugas membongkar perjudian itu di wilayah Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kamis (28/1/2021).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui, Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan mengatakan, petugas gabungan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada aksi perjudian sabung ayam.
“Atas dasar informasi itu, tim gabungan langsung mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan.
Namun, lanjutnya, lantaran lokasi yang diduga menjadi arena aduan ayam tersebut yang cukup jauh dari perkampungan dengan akses jalan setapak yang tidak mudah dijangkau oleh petugas. Hanya saja, petugas mendapatkan sisa-sisa dan beberapa barang bukti perlengkapan judi sabung ayam.
“Menurut info masyarakat setempat bahwa giat judi sabung ayam sudah beberapa hari tidak ada kegiatan judi sabung ayam, sehingga petugas gabungan hanya menemukan beberapa alat dan sarana judi yang tersisa di tkp,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, tiga buah sangkar ayam, dua keber, sebuah jam tangan, dan tiga terpal warna biru.
Hingga kini, masih Eko, melibatkan para tokoh masyarakat sekitar TKP, dengan harapan tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Songgon.
“Kami akan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk ikut peduli memberikan informasi jika ada perjudian lagi,” ungkap Iptu Eko.
Bahkan, kedepannya, pihak Kepolisian tetap memantau situasi wilayahnya agar tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam, dengan memaksimalkan penyuluhan dan pembinaan di sekitar tempat kejadian perjudian.
“Kepolisian Sektor Songgon dan tokoh masyarakat akan berkomitmen membersihkan segala bentuk perjudian,” pungkas Kapolsek. (*)
Reporter: Rochman