JAKARTA (Kabarjawatimur.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr Ir H Adies Kadir, SH, M Hum menyerahkan palu sidang kepada Ir Pangeran Kharul Saleh, MM setelah anggota Fraksi PAN ini dipercaya menjadi Ketua Panja RUU tentang Narkoba usai Komisi III DPR RI menyepakati terbentuknya Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) tentang Narkotika.
Hasil kesepakatan itu dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir usai rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
“Hadirin yang kami hormati, forum telah menyetujui pembentukan Panja RUU Tentang Narkotika. Kami juga ingin meminta persetujuan kembali, apakah forum dapat menyetujui wakil Ketua Komisi III DPR RI Saudara Ir Pangeran Kharul Saleh, MM sebagai Ketua Panja RUU dimaksud,” ujar Ketua Umum Ormas MKGR ini.
“Setuju,” jawab para hadirin anggota Komisi III DPR RI yang hadir pada kesempatan tersebut.
“Terimakasih,” ucap Adies Kadir usai para anggota Komisi III DPR RI menyetujui ketetapan tersebut.
“Kami menyerahkan kembali persidangan ini ke ketua rapat (pimpinan),” sambung Adies, wakil rakyat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo sebelum menyerahkan palu sidang ke Pangeran Saleh .
“Baik, bapak ibu yang berbahagia saatnya kami akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada saudara Menteri Hukum dan HAM sebagai perwakilan dari pemerintah,” ucap Pangeran melanjutkan rapat.
“Berdasarkan hasil kompilasi dari masing-masing fraksi dapat kami sampaikan bahwa DIM RUU Tentang Narkotika 360, termasuk DIM yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah dengan rincian sebagai berikut,” jelasnya.
Selain Menteri Yassona, hadir pula dari perwakilan pemerintah Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU dan Menteri PAN dan RB RI Tjahjo Kumolo mendengarkan penjelasan terkait Pemerintah atas RUU tentang Narkotika, Pandangan Umum Fraksi atas RUU tentang Narkotika, penyerahan DIM RUU tentang Narkotika. (HUM/BRIL)